TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut mencari strategi untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) menjelang musim mudik lebaran 2020. Salah satunya opsi yang akan dipertimbangkan Wapres adalah dengan membuat fatwa haram untuk mudik di tengah wabah corona seperti saat ini.
Hal ini disampaikan Wapres Ma'ruf Amin saat melakukan rapat virtual dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat 3 April 2020. Menurut dia, pemerintah pusat tengah mencari ide dari para gubernur untuk mencegah potensi persebaran Covid-19 yang semakin cepat ketika mudik berlangsung.
“Kami sudah mendorong Majelis Ulama Indonesia [MUI] untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang mudik haram hukumnya,” kata Ma'ruf Amin.
Dia mengatakan konsekuensi penyebaran Covid-19 terbesar akan dirasakan oleh daerah dengan tujuan mudik terbesar, yakni di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Bahkan, para WNI yang tinggal di luar negeri seperti di Malaysia juga sudah banyak yang pulang kampung.